Menag Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.
“Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik. Hal ini menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa,” jelas Gus Men sapaan akrabnya.
Apalagi, lanjutnya, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” pesannya.
“Kementerian Agama bertugas melayani umat dari semua agama. Tidak ada diskriminasi. Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama, serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan