LIPUTAN15.COM,MANADO-Akibat meninggalnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Manado karena berdebat dengan debt collector yang menarik motornya. Hal ini membuat marah anggota SatPol-PP.

Selasa (28/06/2022) malam, anggota SatPol-PP mengawal iringan mayat korban (SatPol-PP) dari rumah sakit melewati kantor FIF.

Secara spontan konvoi mayat berhenti, kemudian mengepung dan menyerang kantor FIF karena marah atas kematian rekan mereka.

Hal ini mendapat tanggapan dari nitizen. Bahkan banyak Nitizen mengatakan, ini menjadi pelajaran bagi kantor finance dan debt collector.
“Jangan melakukan penarikan sembarangan. Apalagi di jalan. Lebih melalui proses hukum lewat pengadilan. Kalau merampas kendaraan di jalan itu sudah menyalahi aturan,” ungkap mereka.