LIPUTAN15.COM – Sebagai ujung tombak penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Salah satu inovasi dengan membentuk Tim Pasukan Khusus untuk melayani keluhan masyarakat melalui Call Center 112 milik Pemkot Manado.
“Masalah tentang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) bisa dilaporkan melalui pusat panggilan tersebut. Setiap laporan yang masuk melalui call center, ini akan langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli Satpol PP yang bertugas selam 24 jam non stop,” ujar Sekertaris SatPol PP Kota Manado Kristian Salindeho yang ditemui media ini Kamis (16/6/2022) pagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Talaktib Satpol PP Kota Manado Herry Alfrets Ratu menambahkan, “Terobosan baru ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduannya dengan cepat, sekaligus sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kami sebagai penegak Perda,” ucap Ratu.
Sementara itu, Kepala Bidang Fengky Mamirahi mengatakan setiap anggota SatPol PP yang terpilih untuk menjaga nama baik SatPol PP dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Tetap humanis dan persuasif, namun tetap tegas dalam melaksnakan tugas,” tukasnya.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke pula manyampaikan, dalam teknis di lapangan, anggota SatPol PP nantinya akan disiapkan di lokasi – lokasi tertentu untuk pengawasan. (Ky)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan