Kejadian penganiayaan tersebut diduga terjadi karena ketersinggungan terduga pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir taksi online.
“(Dari pengakuan) Terduga pelaku sakit hati karena dimaki oleh korban saat sedang membawa kendaraan sehingga ia melakukan penghadangan dan pemukulan terhadap korban,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di mulut dan di tangan.
“Merasa kesakitan, korban yang keberatan dengan perbuatan pelaku langsung membuatkan laporan polisi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini pelaku bersama kendaraan yang dibawanya sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan