LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan 1 dari 2 terduga pelaku ‘doger’ atau pencurian hewan anjing dengan cara diracun.
Mereka beraksi di wilayah Lansot, Tomohon Selatan, pada Minggu (7/8/2022) siang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Satu terduga pelaku yang diamankan yakni remaja pria berinisial YR (16), warga Wanea, Manado, ditangkap beberapa saat usai kejadian, di sekitar TKP. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya, Senin (8/8) pagi, di Mapolda Sulut.
Awalnya, warga melihat dua pria mencurigakan yang berboncengan sepeda motor sambil membawa seekor anjing dalam keadaan mati, diduga kuat pelaku doger.
Warga pun mengejar keduanya dan juga menghubungi Tim Anti Bandit Polres Tomohon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan