LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga Pelaku Pencurian tabung gas 3 Kg di beberapa tempat berbeda yang terjadi di wilayah Kota Tomohon.
Menurut Kapolres Tomohon, kronologi penangkapan berdasarkan pengaduan dari masyarakat di wilayah Kota Tomohon sudah sering kehilangan tabung gas baik di rumah pribadi maupun warung-warung yang menjual tabung gas.
Berdasarkan pengaduan Tindak Pidana pencurian tabung gas yang sudah mulai ramai di Kota Tomohon, Resmob langsung merespon dan melakukan lidik mencari pelaku Tindak Pidana pencurian tabung gas tersebut, dari hasil lidik di lapangan.
Resmob memperoleh keterangan mengarah kepada seorang lelaki yang mengendarai satu unit mobil warna silver, berdasarkan informasi awal tersebut Resmob melakukan pencarian dimana ada seorang lelaki yang menjadi buruan Resmob, untuk terduga pelaku tersebut berdomisili di Kel. Walian Dua Kec. Tomhon Selatan / Perum Atas.
Selanjutnya Resmob langsung bergerak ke Kel. Walian Dua guna mencari terduga pelaku, akan tetapi pelaku tidak berada dirumahnya, lanjut dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku di tempat-tempat pelaku sering nongkrong, akhirnya Resmob memperoleh informasi pelaku berada di salah satu rumah yang berada di Kel. Paslaten Kec. Tomohon Timur.
Berdasarkan informasi tersebut Resmob langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah yang beralamat di Kel. Paslaten Kec. Tomohon Timur tersebut tanpa ada perlawanan dari pelaku, terhadap pelaku dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian berupa tabung gas di salah satu rumah kos di Kel. Paslaten Kec. Tomohon Timur, dari hasil pengembangan pelaku telah melakukan pencurian dibeberapa rumah berbeda yang ada di Kota Tomohon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan