LIPUTAN15.COM-Penyeludupan BBM bersubsidi jenis solar marak terjadi. Karena pelaku ingin mendapat cuan yang banyak dari bisnis harap tersebut.
Terbaru, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08.
Kapal tersebut diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat petugas patroli mendeteksi adanya tanker mencurigakan.
“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam,” ujar Yuhanes Antara di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/8/2022).
Kemudian, kata dia guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
“Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan