Selain itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengaku siap jika dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam ajang Formula E.
“Saya siap (dimintai keterangan oleh KPK),” kata Widi saat dihubungi, Rabu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu pihak yang bakal dimintai keterangan yakni Widi. Menurut Alex Jakpro selaku penyelenggara Formula E pasti mengetahui seluk beluk mengenai ajang balap mobil listrik itu.
“Kita anggap yang mengetahui dan relevan dengan kasus yang sekarang kita selidiki akan kita tentu akan dimintai konfirmasi, misalnya Direktur Jakpro,” kata Alex kemarin.
“Kan penyelenggaranya Jakpro, itu mereka lebih tahu bagaimana penyelenggaraan kemarin, terkait dengan pembangunan, terkait dengan biaya-biaya yang dikeluarkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan