LIPUTAN15.COM,MANADO-DPRD Kota Manado bersama Pemerintah Kota Manado menggelar Rapat Paripurna APBD Perubahan Kota Manado, Kamis (08/09/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,Apt, Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Fokopimda Kota Manado.

Walikota Manado Andrei Angouw hadir bersama jajaran dari Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Staf Ahli, Kepala SKPD, Staf Khusus Walikota, Para Camat dan Pejabat Eselon lainnya serta para undangan.

Ketua DPRD Kota Manado menyampaikan  penjelasan umum sekaligus membuka secara resmi rapat Paripurna.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran atas ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Bobby Daud.

Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, dilaksanakan acara penandatanganan surat keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado oleh Ketua TAPD Micler C.S. Lakat, Pimpinan Banggar dan selanjutnya Walikota Manado sekaligus penyerahan surat keputusan dari DPRD Kepada Walikota Manado.

Walikota menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda tentang perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2022.

“Saya berterima kasih kepada DPRD Kota Manado khususnya Badan Anggaran yang sudah membahas dan mengambil keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022. Hasil ini merupakan kepentingan bersama bagi masyarakat Kota Manado,” kata walikota.