Pria berinisial PA bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Talaud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, diduga BBM bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal lagi untuk meraih keuntungan,” pungkasnya.