Pihaknya pun melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D. Polisi menemukan narkoba jenis sabu sebesar 2 kg dari lokasi tersebut.

“Keterangan D dan R menyebutkan keterlibatan Irjen TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kilogram sabu dari Sumbar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran gelap narkoba. Teddy diduga menjual narkoba terkait kasus di Polres Bukittinggi.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.

Sejumlah masyarakat dan anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ucap Listyo.

Baca artikel CNN Indonesia “5 Kilogram Sabu Teddy Minahasa Berujung Ancaman Hukuman Mati” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221015071705-12-860855/5-kilogram-sabu-teddy-minahasa-berujung-ancaman-hukuman-mati.