Setelah menganiaya Korban ke dua terduga Pelaku CT alias Chanel dan LCP alias Opo langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh Chanel.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon.

Kronologi Penangkapan, setelah menerima informasi adanya Penganiayaan terhadap anggota Polri Tim Buser langsung menuju ke TKP dan melakukan Pulbaket.

Berdasarkan Informasi yang ada di sekitar TKP, Tim Buser berhasil mengidentifikasi ciri – ciri pelaku yang mana salah satu terduga pelaku merupakan warga yang tinggal di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan dan langsung menuju ke Kelurahan Pangolombian

Pencarian di Kelurahan Pangolombian, terduga Pelaku tidak berada di rumahnya, dan selang beberapa jam kemudian, Tim Buser memperoleh informasi kalau para pelaku sedang melakukan pesta minuman keras di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.

Tim Buser langsung menuju ke Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara dan akhirnya berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku yang melakukan penghadangan, sedangkan terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan batu LCP alias Livan saat tim Buser tiba, sudah lebih dulu meninggalkan lokasi tersebut.

Pada saat ke – 6 terduga pelaku diamankan, salah satu terduga pelaku An.CT alias Chanel kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan di pinggangnya.