“Ada beberapa upaya yang wajib kita laksanakan demi terwujudnya misi tersebut yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan atas maladministrasi melalui pemenuhan standart pelayanan, pemenuhan sarana/prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pada setiap perangkat daerah,” terangnya.

Gubernur Olly pun, kata dia, mendorong pemda kabupaten/kota se Sulut untuk mengikuti pelayanan publik Pemprov Sulut. Karena, sesuai penilaian Ombudsman pada 20 Desember 2022, Pemprov Sulut meraih rangking pertama dengan nilai 98,15.

“Pemda diminta sama-sama ikuti seperti Pemprov Sulut. Ini bagian dari visi dan misi pak gubernur untuk reformasi birokrasi dengan good government,” tuturnya kepada wartawan usai kegiatan.