LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs Johny Runtuwene DEA, menegaskan bahwa pembentukan Sejarah Kota Tomohon dianggap sebagai faktor penting dalam proses pembangunan kota yang maju.

Hal ini diungkapkan dalam acara sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Dia menekankan bahwa sejarah merupakan landasan yang krusial untuk kemajuan suatu daerah.

Runtuwene menyampaikan pandangannya bahwa untuk menjadi sebuah entitas yang berkembang dan modern, memiliki akar sejarah yang kuat sangatlah penting.

Oleh karena itu, mereka saat ini tengah memfokuskan perhatian pada proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk menetapkan sejarah pembentukan Kota Tomohon dalam bentuk peraturan resmi.

Sosialisasi ini telah melibatkan partisipasi warga dari wilayah Kecamatan Tomohon Utara pada Jumat, 25 November 2023. Tujuannya adalah menggali pemikiran serta pandangan dari masyarakat untuk memastikan bahwa sejarah yang akan diresmikan tersebut mencerminkan nilai-nilai yang dianggap penting oleh seluruh komunitas.