LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pencurian yang terjadi di kompleks kaki Gunung Lokon Kakaskasen, Tomohon, akhirnya terungkap setelah Tim Buser Polres Tomohon berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024, di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di tempat parkiran pendakian kompleks D’lokon.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa Tim Buser Polres Tomohon di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung telah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, yaitu MG (18 tahun) dan RM (17 tahun), di wilayah Tombatu, Kabupaten Mitra. Kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor di kompleks parkiran pendakian Gunung Lokon.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi antara Tim Resmob dengan Polres Minut dan Polsek Tombatu dilakukan karena kedua terduga pelaku kemungkinan melakukan aksi serupa di wilayah Polres Minut.
Kedua pelaku saat ini bersama barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau untuk memperkuat sistem keamanan pada kendaraannya dan tidak memarkir kendaraan yang rawan tanpa pengawasan.
Kepada kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, lokasi kedua terduga pelaku diamankan di wilayah Tombatu Mitra.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan