LIPUTAN15.COM MELONGUANE-KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengimbau agar Pantarlih bisa menjaga kerahasiaan data Pemilih.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang, ST dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit di Pilkada serentak, Sabtu (22/6/2024).
Bimtek yang digelar di Aula BKPSDM Talaud ini kembali menekankan bahwa Pantarlih dalam pelaksanaan tugasnya harus bekerja sesuai dengan ketentuan dalam aturan dan juknis yang berlaku.
Kepada ratusan anggota Pantarlih yang hadir, Sumolang juga mewanti-wanti beberapa hal diantaranya terkait form yang digunakan, agar bisa menutup celah yang berpotensi munculnya laporan mengenai kinerja yang kurang baik.
Selain itu, ia juga mengimbau agar Pantarlih bisa menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih. “Data yang diturunkan untuk diolah adalah data pribadi pemilih. Jangan disalahgunakan seperti memberikan data tersebut kepada orang atau kelompok yang tidak berkepentingan. Harus dijaga kerahasiaannya,” ucapnya.
Dengan nada tegas, Sumolang mengingatkan kepada para Pantarlih bahwa jika hal itu terjadi akan ada ancaman pidana ketika membocorkan data pribadi tersebut. (tni)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan