Liputan15.com-Dalam rangka mendorong pengembangan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM, Bank Indonesia mendorong pemanfaatan Sistim Informasi Pencatatan Informasi Keuangan (SI APIK ) oleh UMKM untuk melakukan pencatatan keuangan secara digital dan sistimatis.
Tujuannya adalah mendukung pengajuan akses pembiayaan kepada lembaga keuangan
Maka dari itu sebagai tindak lanjut penandatangan nota kesepahaman (MoU)/ PKS dan untuk mendorong efektivitas sinergi perluasan SI APIK “Peningkatan Literasi Pencatatan Keuangan UMKM menggunakan SI APIK, BI bekerjasama dengan 5 Perguruang tingg di Sulawesi Utara.
Kelimanya yakni Jurusan Akuntansi Politeknik negeri Manado, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi, (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Manado. Selanjutnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Institut Agama Islam Negeri Manado, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Klabat.
Bagi Perguruan tinggi termasuk di dalamnya Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado melalui program pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat akan melakukan sosialisasi kepada semua UMKM di Sulawesi Utara agar para UMKM dapat melakukan pencatatan keuangan secara digital dan sistimatis.
Sehingga dapat mendukung pengajuan akses pembiayaan kepada lembaga keuangan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan