LIPUTAN15.COM,MANADO-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Pemerintah Daerah menggelar rapat rekonsiliasi dana penyaluran untuk pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Rapat ini melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta perwakilan dari KPU RI dan Bawaslu RI, dengan tujuan memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran dana Pilkada mendatang.
Walikota Tomohon, Caroll Senduk, turut menghadiri rapat yang diadakan di Gedung F, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dalam penandatanganan berita acara rekonsiliasi tersebut, Senduk menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Tomohon, serta beberapa kota/kabupaten lain di Sulawesi Utara. “Penandatanganan berita acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penyaluran dana Pilkada mendatang,” ujar Senduk.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan, yang juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pendanaan Pilkada.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs. Geraldus Herry Mogi, M.A.P, yang turut mendampingi Walikota Tomohon, menjelaskan bahwa dana untuk Pilkada ini merupakan alokasi khusus dari daerah. “Dana tersebut merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada. Ini sesuai dengan perencanaan bahwa dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja dialokasikan secara khusus untuk hal ini,” kata Mogi.
Total hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu mencapai Rp 28.300.000.000, dengan realisasi sebesar Rp 18.212.200.000. Untuk KPU, sudah terealisasi Rp 10.212.200.000, sedangkan sisanya sebesar Rp 10.087.800.000 akan direalisasikan paling lambat besok. Sementara itu, dana untuk Bawaslu sudah terealisasi sepenuhnya sebesar Rp 8.000.000.000.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan pendanaan yang akurat dan transparan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan