LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Tomohon Drg. Jean D’Arc Senduk-Karundeng menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Selasa, (17/09/2024).

Dalam rapat tersebut, sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Walikota Tomohon menegaskan ucapan selamat bekerja kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik hingga purna tugas, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.

Sambutan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya peran DPRD sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan. “Indonesia telah menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, mampu melaksanakan pemilihan umum secara tertib dan lancar,” ujar Walikota Tomohon membacakan pesan Mendagri.

Lebih lanjut, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pihak penyelenggara, termasuk KPU, Bawaslu, dan berbagai komponen masyarakat yang telah berkolaborasi mensukseskan pemilu dengan damai dan demokratis.

Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan anggota DPRD akan pengawasan oleh lembaga penegak hukum dan pengawas, seperti KPK, BPK, dan BPKP. Dalam menjalankan tugas, DPRD memiliki tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Penyusunan Perda harus mampu merefleksikan aspirasi rakyat dan memecahkan masalah tanpa menambah masalah.

Selain itu, DPRD diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam perencanaan anggaran, memastikan alokasi dana mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah juga ditekankan sebagai kunci dalam merespon cepat persoalan-persoalan masyarakat serta mendukung agenda prioritas nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pada kesempatan ini, Walikota Tomohon juga melakukan penandatanganan berita acara bersama anggota DPRD yang terpilih. Selain itu, Pimpinan DPRD menyerahkan Palu dan Buku Memori Jabatan kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Tomohon.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Manggala MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen SH MH, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S.Sos dan Jilly Gabriella Eman SE ME, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon periode 2024-2029 yang baru dilantik.

Selain itu, juga hadir tokoh agama, jajaran Forkopimda Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, KPU dan Bawaslu Kota Tomohon, pimpinan partai politik, BUMD, instansi vertikal, dan tokoh pendiri Kota Tomohon.