Sangihe, Liputan15.com – Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan sosialisasi penting terkait hal ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas kominfo (31/10/24, dihadiri oleh sejumlah pejabat, ASN dan staf di Dinas Kominfo Sangihe.

Kadis Kominfo Zilfried Harikatang dalam sambutannya menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada. “Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan tidak berpihak pada calon manapun. Netralitas ASN adalah salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan bebas dari intervensi politik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama masa pemilu. Selain itu, Kadis Kominfo mengingatkan tentang sanksi tegas yang akan dikenakan bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman ASN tentang aturan main yang perlu mereka patuhi serta peran mereka dalam mendukung proses Pilkada yang transparan dan berintegritas.

Dalam sesi tanya jawab, peserta sosialisasi aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam menjaga netralitas, serta berbagi pengalaman dan solusi dalam menghindari konflik kepentingan di lapangan. Kadis Kominfo berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin memahami pentingnya sikap netral dalam Pilkada 2024, serta mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan profesional.