Liputan15.com,Minut – Komitmen untuk terus menjaga integritas pesta demokrasi tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar apel dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Likupang Barat (Likbar), Senin (25/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan semua jajaran Bawaslu Minut dari Kecamatan Likupang Selatan, Likupang Timur, Likupang Barat, serta Kecamatan Wori. Ketua Bawaslu Minut, Rocky M Ambar, SH, LL.M, M.Kn, dalam sambutan turut menyentil soal peran masyarakat dalam menjaga kelancaran Pilkada. “Di masa tenang ini, kami terus berharap masyarakat tetap ikut berperan aktif melaporkan setiap tindakan atau indikasi-indikasi yang berpotensi memunculkan pelanggaran Pemilu. Termasuk di dalamnya apabila ada APK yang masih terpasang,” pinta Ambar.
Dikatakannya, hal ini penting guna mewujudkan pesta demokrasi yang tertib dan bersih serta untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. “Pilkada tinggal dua hari lagi, ayo sama-sama kita terus kawal sehingga boleh melahirkan pemimpin yang berkualitas,” serunya sembari kembali mengingatkan semua pihak agar menolak money politic atau politik uang. Sekadar diketahui, bersamaan dengan momentum apel tersebut, sejumlah petugas juga langsung melakukan pencabutan dan penertiban APK yang masih terpasang di sejumlah lokasi-lokasi. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan