LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan bimbingan teknis dan sosialisasi tahap pertama mengenai implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Acara ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan instansi terkait tentang mekanisme pengawasan perizinan yang sesuai dengan tingkat risiko usaha.
Dalam sosialisasi ini, hadir sebagai narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Minahasa, Ibu Merry Tarore, yang menyampaikan pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam proses perizinan usaha, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tomohon, Anneke Maindoka, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi perizinan berbasis risiko.
Kadis DPMPTSP, Anneke Maindoka, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini adalah langkah awal yang penting bagi pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sambil mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif di Tomohon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan