LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dengan Drs. Harryanto Lasut, MAP se,serta narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Kegiatan ini di gelar di cafe sky, di hadiri masyarakat di dapil Arie lasut yaitu masyarakat yang ada di dapilnya.
Dalam kegiatan ini, dibahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang akan disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon.
1. Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, yang bertujuan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
2. Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna memastikan transparansi dan akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat.
3. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), yang mengatur kontribusi dunia usaha dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, sebagai upaya meningkatkan prestasi olahraga dan mendukung atlet lokal.
5. Ranperda tentang Persampahan, yang menitikberatkan pada pengelolaan sampah secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan dan lingkungan hidup.
Drs. Harryanto Lasut, MAP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan regulasi ini sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Tomohon.
“Setiap Ranperda yang disusun memiliki urgensi tersendiri dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak dalam proses legislasi ini sangat diperlukan,” ujar Lasut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan