LIPUTAN15.COM MELONGUANE – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kini telah resmi mengumumkan hasil perolehan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2025 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kecamatan Essang pada 9 April 2025 lalu.
Hal tersebut terlihat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang Tingkat Kabupaten dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Jumat (11/4/2025).
Rapat pleno tersebut mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB) menjadi pemenang dalam perhelatan pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024 dan PSU di Kecamatan Essang 2025 dengan meraih suara terbanyak.
Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang, ST
mengatakan bahwa pihaknya baru bisa menetapkan pasangan calon terpilih usai menerima BRPK. “KPU juga memiliki batas waktu 3 hari untuk bisa menetapkan pasangan calon kepala daerah yang tidak bersengketa di MK,” ucap Sumolang.
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh LO keempat pasangan calon (minus LO nomor urut 4 TW-JA) yang tidak diperkenankan mengikuti pleno tersebut karena tidak memiliki surat penunjukan kuasa atau surat mandat yang ditandatangani oleh kedua calon, ada hal menarik yang terjadi dimana LO Paslon nomor urut 2 Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo (IH-HM) yang diwakili Suwempry Suoth dan Sujatmo Herendoli tidak menandatangani berita acara hasil pleno tingkat Kabupaten.
Menanggapi hal ini, Sumolang mengatakan bahwa perihal ini sama seperti yang terjadi pada pemilihan sebelumnya jika ada saksi yang tidak menandatangani berita acara, proses ini tetap jalan dan tidak kita paksakan dan hasilnya tetap kita serahkan ke masing-masing paslon.
Hal ini pun direspon santai oleh tim Paslon nomor urut 3 Mardianto Bungangu yang merupakan perwakilan dari WT-AGB. Dimana ia menegaskan bahwa pihaknya tidak khawatir akan hal itu karena menurutnya kemenangan WT-AGB adalah hasil dari kedaulatan rakyat.
“Pemilihan sudah dua kali dilaksanakan dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03 Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan tetap dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dan mendapatkan suara sebanyak 21.144. Ini menandakan bahwa masyarakat Talaud hari ini dan khususnya Kecamatan Essang yang melaksanakan PSU sudah cukup dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi,” ungkap Bungangu.
Adapun berdasarkan data KPU Talaud yang dirilis pada rapat pleno bahwa jumlah total suara ada 58.569. Dimana jika hasil perolehan suara pada Pilkada Serentak di 18 Kecamatan pada 27 November 2024 ditambah dengan hasil PSU di Kecamatan Essang 9 April 2025 maka masing-masing perolehan pasangan calon (paslon-red) adalah sebagai berikut :
- Paslon nomor urut 1 MAP-AYS : 4.047
- Paslon nomor urut 2 IH-HM : 20.410
- Paslon nomor urut 3 WT-AGB : 21.144
- Paslon nomor urut 4 TW-JA : 8.000
- Paslon nomor urut 5 YOSA-ASB : 4.265
Sementara itu Suara Sah ada 57.86, dan Suara Tidak Sah ada 703 suara.
Tampk hadir dalam pleno ini diantaranya para anggota Komisioner KPU Talaud yakni Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung, Kadiv Rendatin Budirman, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Kadiv Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang, Komisioner Bawaslu Talaud Glendy Dalope, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH, Sekretaris Daerah Talaud Dr Yohanis B K Kamagi, AP, M.Si, Perwakilan Kodim 1312 Talaud, Perwakilan PN Melonguane, Perwakilan Kejaksaan Negeri Talaud, KIPP, Media, serta para staf sekretariat dilingkup KPU Talaud. (tni)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan