Tahuna — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen memperkuat transparansi dan responsivitas dalam pelayanan publik serta pembangunan daerah. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah peluncuran Aplikasi Lapor Bupati Sangihe, sebuah platform resmi untuk menampung saran, masukan, hingga laporan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Sangihe, Johanis E. H. Pilat, S.Sos., M.M., mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
“Pemerintah sudah menyediakan wadah resmi lewat Aplikasi Lapor Bupati Sangihe. Sudah saatnya kita tinggalkan cara-cara lama dan beralih ke sistem pelaporan yang lebih efektif dan terpantau,” ujar Pilat, Senin (25/5/2025).
Ia menekankan pentingnya pelaporan dengan identitas yang jelas agar bisa ditindaklanjuti secara maksimal oleh instansi terkait. Pasalnya, menurut Pilat, banyak keluhan warga yang selama ini disampaikan lewat media sosial seperti Facebook justru tidak mendapat respons karena tidak terpantau secara resmi.
“Lewat aplikasi ini, semua laporan akan ditangani. Prosesnya mudah, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Sejak diluncurkan, aplikasi ini telah digunakan oleh 65 warga. Dari jumlah tersebut, tercatat 70 laporan masuk dan 64 di antaranya telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Sangihe. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam merespons setiap aduan masyarakat.
Pilat juga berharap, partisipasi warga dalam menggunakan aplikasi ini terus meningkat, sebagai bagian dari peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Mari bersama wujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif. Unduh dan gunakan Aplikasi Lapor Bupati Sangihe sekarang juga — karena suara Anda adalah aksi nyata untuk perubahan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan