LIPUTAN15.COM,TOMOHON– DPRD Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya untuk mendorong keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. Dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang digelar di AAB Guest House, Matani Dua, Rabu (22/5), anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Arturo Wakas, tampil lantang menyuarakan pentingnya regulasi yang mengikat perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Wakas menjelaskan bahwa Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang mewajibkan setiap perusahaan di Kota Tomohon melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan dan berdampak langsung.

“Sebagai wakil rakyat, saya meminta perusahaan-perusahaan di Kota Tomohon agar tidak mengabaikan kewajiban memberikan CSR. Ini bukan sekadar pilihan, tapi sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan, selama ini banyak perusahaan yang beroperasi di Tomohon namun kontribusinya terhadap masyarakat masih minim. Dengan hadirnya regulasi yang jelas, diharapkan akan tercipta hubungan timbal balik yang adil antara dunia usaha dan masyarakat.

Lebih lanjut, Wakas menekankan bahwa partisipasi publik dalam pembahasan Ranperda ini sangat krusial.

“Jangan anggap partisipasi masyarakat hanya formalitas. Suara warga sangat penting agar kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, jika Ranperda ini disahkan menjadi perda, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk program-program yang menyentuh kesejahteraan, seperti beasiswa, bantuan UMKM, hingga pembangunan fasilitas sosial.

Wakas pun mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan kritik, usulan, dan masukan selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk menyempurnakan Ranperda ini. Kita ingin perda yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar dokumen administratif,” tutupnya.

Ranperda CSR ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong keterlibatan aktif sektor swasta dalam pembangunan Kota Tomohon, sekaligus memperkuat prinsip keadilan sosial di daerah.