Sangihe, Liputan15.com – Satu janji yang tak ditepati bisa berbuntut panjang. Begitulah yang kini terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Pimpinan PT PLN UP3 Tahuna RM Dimas Adhi Prabowo, unit lokal perusahaan pelat merah penyedia listrik, dinilai mempermalukan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, setelah gagal memenuhi komitmen untuk menormalkan aliran listrik di wilayah tersebut pada 5 Juli 2025.
Janji itu disampaikan langsung di hadapan Bupati pada 02 Juli lalu. Pimpinan PLN RM Dimas Adhi Prabowo mengatakan bahwa kerusakan sistem kelistrikan segera diatasi karena onderdil pengganti telah tersedia dan tambahan mesin pembangkit akan menambah daya. Namun, harapan itu runtuh hanya dalam hitungan hari. Sampai berita ini diturunkan, aliran listrik di Sangihe masih jauh dari normal. Dalam sehari, pemadaman bisa terjadi dua hingga tiga kali tanpa pemberitahuan.
“Kami seperti sedang diadu nasib,” keluh Ansel, yang takut akan rusaknya alat elektronik akibat pemadaman berulang. “Kalau Bupati saja bisa dibohongi, apalagi kami masyarakat kecil?”
Kemarahan warga semakin memuncak karena listrik yang semestinya menjadi penggerak utama roda ekonomi kini menjadi beban harian. Di pasar-pasar, penjual ikan mengeluh es batu sulit diproduksi. Pelaku UMKM yang bergantung pada mesin listrik merugi. Aktivitas sekolah daring dan pelayanan publik pun ikut terganggu.
PLN Tahuna pernah menyatakan bahwa kerusakan mesin dan keterlambatan pasokan onderdil menjadi biang keladi krisis ini. Tapi publik tak lagi ingin mendengar alasan. Yang mereka tunggu adalah kepastian.
Masalahnya kini tak hanya soal listrik padam, tapi juga soal akuntabilitas. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan alat-alat elektronik milik warga? Siapa pula yang akan mengganti kerugian bisnis akibat pemadaman yang berlangsung sewenang-wenang?
Kekecewaan terhadap PLN semakin terasa saat publik menyadari bahwa komitmen yang dilontarkan kepada kepala daerah sendiri tak punya bobot. Gagalnya pemenuhan janji pada Bupati seolah menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga negara pun kian rapuh.
Pemerintah daerah pun disebut-sebut tak bisa tinggal diam. “Ini sudah bukan lagi sekadar soal teknis, ini soal harga diri dan tanggung jawab negara kepada rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
PT. PLN UP 3 Tahuna ketika di konfirmasi melalui Manager Keuangan dan Umum Edmon Sahadagi mengatakan bahwa pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan mesin pembangkit telah selesai sesuai jadwal, yakni pada Sabtu, 5 Juli 2025. Penyelesaian pekerjaan ini juga telah disampaikan secara terbuka kepada Bupati Kepulauan Sangihe serta rekan-rekan media pada tanggal 2 Juli 2025, sebagai bentuk komitmen PLN terhadap pelayanan publik.
Namun, meskipun proses pemeliharaan pembangkit telah rampung, gangguan aliran listrik masih sempat terjadi dalam beberapa hari terakhir. PLN menyebutkan, gangguan tersebut bukan berasal dari mesin pembangkit, melainkan disebabkan oleh kendala teknis di jaringan distribusi.
Sahadagi menambahkan beberapa kejadian yang dilaporkan antara lain adanya benang layangan yang tersangkut di jaringan listrik di wilayah Tapuang, gangguan akibat hewan (tikus) yang menyangkut di jaringan di Kampung Taloarane, serta gangguan pada salah satu peralatan listrik di Cut Out (CO) Mitung.
Pihak PLN menegaskan bahwa tim teknis di lapangan telah bergerak cepat melakukan penanganan terhadap gangguan tersebut agar distribusi listrik kembali normal dan dapat berjalan secara stabil.
“PLN terus berupaya menjaga keandalan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap benda-benda asing seperti layangan yang bisa membahayakan jaringan listrik,” Ungkap Sahadagi
PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat, dan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan demi kenyamanan bersama.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan