
Liputan15.com,Minut – Pemblokiran rekening Sinode GMIM yang dilakukan oleh Polda Sulut menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu, Polda Sulut meminta Bank Sulut Go atau biasa dikenal BSG untuk memblokir salah satu rekening Sinode GMIM.
Hal itu dilakukan guna melakukan penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemrpov Sulut ke Sinode GMIM yang sedang bergulir di Polda Sulut.
Hal itu menarik perhatian Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H.
Jacobus selaku Ketua Tim Penasihat Hukum Pdt. Hein Arina, Th.D akhirnya angkat bicara terkait pemblokiran rekening atas nama Sinode GMIM oleh Penyidik Polda Sulawesi Utara.
Menurutnya, tindakan ini justeru menjawab pertanyaan publik sekaligus membantah tuduhan segelintir orang yang berasumsi kalau kliennya menikmati dana hibah untuk kepentingan pribadi.
“Pemblokiran rekening ini mengkonfirmasi bahwa Pdt. HA mendekam dipenjara, karena dana hibah yang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan GMIM, bukan untuk dirinya,” kata Jacobus.
Jacobus menegaskan bahwa sejak awal dirinya memeriksa kasus ini, ia telah memberikan pernyataan tegas bahwa aliran dana hibah tidak ada yang mengalir ke rekening pribadi Pdt. HA, melainkan semuanya untuk kepentingan pelayanan Sinode GMIM.
Kata dia, pemblokiran rekening Sinode GMIM ini menunjukan kesimpulan penyidik tentang dari mana, kemana, dipakai untuk apa dan demi kepentingan siapa dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM dipergunakan.
“Ini mempertegas fakta yang pernah Saya sampaikan sebelumnya bahwa tidak ada dana hibah yang dipakai untuk kepentingan pribadi Pdt. HA, melainkan semuanya dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan. Pemblokiran rekening ini mengkonfirmasi bahwa Pdt. HA mendekam dipenjara, karena dana hibah yang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan GMIM, dan bukan untuk dirinya. Karena itu mari doakan beliau, doakan GMIM dan doakan juga Aparat Penegak Hukum,” ungkap doktor Ilmu Hukum jebolan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini. (***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan