LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltara melaksanakan rapat peripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anaggaran 2025, Kamis (28/8/2025).
Bertempat diruang sidang DPRD, rapat itu dipimpin ketua DPRD Boltara Frangky Chendra, didampingi wakil ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, turut dihadiri Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Aditya Pontoh, Sekda Jusnan Mokoginta, anggota DPRD, para asisten, pimpinan DPRD, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan hingga tercapai kesepakatan bersama.
Kata Bupati, hal ini merupakan wujud nyata konsistensi eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemitraan, khususnya dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dimana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak mungkin terlaksana hanya oleh eksekutif semata tanpa dukungan legislatif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sikap kristis yang rasional dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terhadap RANPERDA APBD Perubahan tahun anggaran 2025, adalah merupakan wujud dari keinginan untuk menemukan kesamaan persepsi dan interpretasi, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, anggota Banggar Mardan Umar dalam padangannya menyampaikan menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD kali ini penuh dengan dinamika, mengigat banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada TAPD. Kami harus akui kerja keras TAPD yang berupaya memutar otak dalam meneyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan kondisi fiskal daerah. Untuk itu, patut kami apresiasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Boltara tetap kinsisten dalam mengawal belanja daerah agar seleras dengan kepentingan publik.
Menurutnya, sinergitas legislatif dan eksekutif harus tetap terjaga, mengigat aspirasi masyarakat yang diemban DPRD hanya bisa diwujudkan melalui eksekusi pemerintah daerah.
“Dipundak kami ada ribuan aspirasi masyarakat yang harus disuarakan. Namun kami anggota DPRD bukan eksekutor, melainkan pemerintah daerah yang melaksanakannya. Karena itu, harmonisasi antara DPRD dan pemda sangat penting,” tegasnya.
(ADVE)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan