LIPUTAN15.COM,MANADO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar pernikahan massal bagi 124 pasangan suami istri (Pasutri) dari 15 kabupaten dan kota se-Sulut.

Kawin Massal digelar di Graha Gubernuran, Selasa (14/10/2025). Yang menjadi saksi langsung dari kawin Massal tersebut yaitu Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay dan bupati dari 15 kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan taat administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Victor Mailangkay mewakili Gubernur Yulius Selvanus menyerahkan surat nikah secara simbolis kepada para pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk kepedulian Pemprov Sulut terhadap warga yang belum memiliki dokumen hukum atas perkawinannya.

“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” ungkapnya.

Pernikahan massal ini disambut antusias oleh para peserta. Banyak di antara mereka yang telah lama menantikan kesempatan untuk menikah secara resmi dan tercatat oleh negara tanpa harus terbebani biaya administrasi.(ite)