LIPUTAN15.COM,SANGIHE-DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan Rapat Paripurna penting untuk menyampaikan pengantar rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Acara yang berlangsung pada Rabu (5/11/2025) di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh bersama Wakil Ketua Risald P. Makagansa dan Marvein Hontong, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, hadir lengkap dengan Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, dan pimpinan OPD Kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi atas kesiapan DPRD dalam membuka pembahasan KU-PPAS, yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Michael Thungari menekankan bahwa rancangan anggaran tahun 2026 akan sinkron dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi Sulawesi Utara maupun nasional melalui program Asta Cita, selaras dengan visi “Sapta Membara” Kabupaten Sangihe.

Tema pembangunan daerah tahun depan difokuskan pada penguatan kemandirian pangan dan energi kepulauan dengan pemberdayaan sumber daya manusia serta ekonomi kelautan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah menetapkan enam fokus utama yakni pengembangan ekonomi perikanan, tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur wilayah kepulauan, peningkatan kualitas SDM, pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan bencana, serta diversifikasi ekonomi.

Prioritas tersebut menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.Bupati juga mengungkapkan jumlah struktur anggaran yang direncanakan: pendapatan daerah mencapai Rp852,39 miliar, dengan belanja sebesar Rp827,33 miliar.

Untuk pembiayaan, diproyeksikan penerimaan sebesar Rp15,49 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp40,55 miliar. Selain itu, aturan pajak dan retribusi daerah terbaru yang disahkan menjadi dasar keuangan daerah di tahun depan.

Rapat pembahasan KU-PPAS ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen kebijakan keuangan yang kokoh sebagai pedoman bagi penyusunan APBD 2026, sekaligus mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.(D’ka)