TOMOHON— Lurah Taratara Satu, Vano Posumah, SE, mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pemutakhiran data yang akan dilaksanakan oleh Dinas Keuangan Daerah pada Kamis mendatang.
Menurut Posumah, partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar proses pemutakhiran data dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data PBB-P2 yang akurat untuk tahun 2026. Dengan data yang tepat, kebijakan serta pengelolaan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
“Masyarakat diharapkan dapat memberikan data yang benar dan akurat kepada petugas yang melakukan pendataan, sehingga data PBB-P2 tahun 2026 dapat tersusun dengan baik,” ujar Posumah.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat terkait kewajiban retribusi sampah yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penagihan retribusi sampah juga menjadi perhatian bersama, karena hal ini berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lurah Vano Posumah menegaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Taratara Satu siap mendukung berbagai program pemerintah Kota Tomohon, sejalan dengan program dan kebijakan Wali Kota Caroll J.A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, termasuk dalam upaya efisiensi anggaran serta peningkatan pendapatan daerah.
Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan berbagai program pembangunan di Kota Tomohon dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan