MANADO– Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar hari ini, Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) memaparkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dianggap krusial untuk kemajuan daerah.

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pembentukan PT Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan memperkuat fondasi perekonomian Sulut, serta revisi atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Gubernur YSK menekankan bahwa pengesahan regulasi ini menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pendapatan daerah, dan mengoptimalkan peran strategis BUMD untuk kesejahteraan warga.

Selain pemaparan dari gubernur, rapat paripurna juga diwarnai dengan penyampaian pemandangan umum dari berbagai fraksi DPRD yang memberikan masukan serta dukungan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan berdampak positif, sehingga proses legislasi berjalan lancar dan percepatan pembangunan daerah dapat terwujud.

Dalam kesempatan itu, Gubernur berharap seluruh Ranperda dapat segera mendapat persetujuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.(*)

Editor: Yolister Karame