PALU– PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu memperkuat komitmen meningkatkan mutu layanan kelistrikan melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.
Sinergi ini terwujud dalam forum diskusi dan sosialisasi yang digelar pada Jumat, 28 November 2025, di Aula Hotel Santika Palu.
Acara yang dihadiri oleh seluruh staf PLN UP3 Palu dan perwakilan mitra terkait ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama terkait standar pelayanan publik.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan efektivitas penanganan pengaduan pelanggan serta menegakkan akuntabilitas dalam layanan ketenagalistrikan.
Dr. M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H., dari Ombudsman RI Sulawesi Tengah, memberikan paparan mendalam tentang standar pelayanan publik, mekanisme penanganan laporan, dan tindakan preventif menghindari maladministrasi.
Ia mengapresiasi inisiatif PLN yang dinilai proaktif dalam mendorong peningkatan kualitas layanan.
“Kami memandang forum ini sangat penting sebagai wahana penyamaan persepsi antara lembaga pengawas dan penyedia layanan. Transparansi informasi dan respons cepat adalah kunci keberhasilan pelayanan publik, dan PLN menunjukkan komitmen kuat dalam aspek ini,” tutur Dr.
Iqbal.Sinergi ini juga menjadi pijakan bagi PLN UP3 Palu untuk terus memperbaiki diri dan memberikan layanan listrik yang akuntabel, responsif, serta mampu memenuhi harapan pelanggan di wilayah Sulawesi Tengah.(*)
Editor: Yolister Karame

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan