MANADO– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih prestasi gemilang dengan menerima 21 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan, serta jajaran pejabat kementerian. Acara ini dihadiri perwakilan seluruh provinsi penerima, menegaskan pengakuan resmi negara atas kekayaan budaya daerah yang mencerminkan identitas lokal, kearifan, dan kesinambungan nilai turun-temurun.

Capaian ini menjadi rekor terbaik sejak program WBTbI diluncurkan pada 2013, melampaui pengusulan sebelumnya. Dukungan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Selvanus, SE, dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, bersinergi dengan perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, komunitas budaya, maestro, serta pelaku budaya setempat.

Berikut daftar 21 warisan budaya takbenda dari Sulawesi Utara yang ditetapkan tahun 2025:

Bahasa Bolango (Kab. Bolaang Mongondow Selatan)

Salamat (Kab. Bolaang Mongondow Selatan)

Ponikaan (Kab. Bolaang Mongondow Selatan)

Ponukuto (Kab. Bolaang Mongondow Utara)

Mopo Pooma Hukumo (Kab. Bolaang Mongondow Utara)

Sou-Sou’uria Adati Povullea (Kab. Bolaang Mongondow Utara)

Monuntul (Kota Kotamobagu)

Ampa Wayer (Kab. Kepulauan Sangihe)

Musik Lide (Kab. Kepulauan Sangihe)

Awingngu Ruangan (Kab. Kepulauan Talaud)

Mandulu’u Tonna (Kab. Kepulauan Talaud)

Kerawang Moronge (Kab. Kepulauan Talaud)

Ohlor Silan Ne Tombulu (Kota Tomohon)

Ma’kaaruyen (Kota Tomohon)

Gerabah Pulutan (Kab. Minahasa)

Bakera Minahasa (Kab. Minahasa)

Musik Bambu Minahasa (Kab. Minahasa)

Kumawus (Kab. Minahasa)

Mawolay (Kab. Minahasa Selatan)

Tari Tumatenden (Kab. Minahasa Utara)

Kebaya Noni (Provinsi Sulawesi Utara)

Pemprov Sulawesi Utara berkomitmen memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan warisan ini sebagai strategi pemajuan kebudayaan berkelanjutan, sekaligus penguatan jati diri daerah dan bangsa.(*)

Editor: Yolister Karame