LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara memerintahkan untuk semua Desa agar diperiksa secara merata.
Penegasan itu ia sampaikan saat memipin apel perdana tahun 2026 di lingkungan pemkab, Senin (5/1/2026).
“Sebelum datang pemeriksaan eksternal dari Badan Pemeriksaan Keangan (BPK), saya harap inspektorat membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan internal di 106 desa di Bolmong Utara,” tegas Bupati.
Katanya, semua desa wajib diperiksa, jangan hanya di ambil sampel-sampel.
“Saya mengiginkan ada laporan hasil pemeriksaan agar supya saya bisa ketahui, potensi kesalahan kesalahan yang berulang-ulang di desa mana-mana saja. Supaya pembinaan mudah, langsung menyentuh substansi permasalahannya,” jelas Sirajudin.
Menurut Sirajudin, kalau tidak seperti ini, kadang kami bupati tahu ketika laporan itu datang dari berita, LSM, dan juga masyarakat.
Dirinya juga berharap untuk LHP tahun 2025 jika kemudian ditemukan masalah agar bisa diselesaikan bersama.
“Kita harus berlayar di kapal yang sama, dan kapal itu adalah daerah kita sendiri Bolmut. Sehingga masalah yang kita hadapi harus kita selesaikan bersama,” singkat Bupati.
Nvg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan