TOMOHON— Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretariat Daerah menggelar Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2027, yang dilaksanakan di Lembah Nantuaku, Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, pada Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun 2027 menjadi tahun penting dalam pencapaian target RPJMD. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk kembali mencermati tujuan, sasaran, serta indikator kinerja yang harus dicapai.

“Target-target dalam RPJMD harus kita capai di tahun 2027. Di dalamnya sudah ada tujuan, sasaran, dan indikator yang telah dibahas bersama. Ini menjadi strategis bagi perangkat daerah untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung pencapaian target tersebut,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan bahwa forum perangkat daerah ini merupakan tahapan awal sebelum memasuki proses penjaringan aspirasi ke wilayah. Usulan-usulan yang nantinya masuk dari masyarakat harus disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah serta termasuk dalam 20 program prioritas pembangunan Kota Tomohon.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Tomohon, Harriet Rumagit Marzan, mengatakan bahwa forum ini bertujuan memfasilitasi Sekretaris Daerah dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, khususnya dengan mengacu pada indikator-indikator baru dalam RPJMD 2025–2029.

“Setda dalam fungsi koordinasinya dengan OPD harus dimaksimalkan agar capaian indikator pembangunan di tingkat kota dapat tercapai secara optimal. Forum perangkat daerah hari ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan pembangunan Kota Tomohon sesuai RPJMD,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai masukan dari stakeholder, termasuk perbankan, menegaskan pentingnya penguatan fungsi koordinasi. Sekretariat Daerah sebagai motor penggerak pemerintahan diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi secara efektif agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap proses penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan pembangunan Kota Tomohon yang berdaya saing dan berkelanjutan.(Aldo)