TOMOHON – Komisi III DPRD Kota Tomohon melakukan kunjungan lapangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kolongan 1, guna menelusuri penyebab terjadinya dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah peserta didik.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua komisi III Kota Tomohon Maria Hernie Pijoh, ST, didampingi Wakil Ketua Syalom Christi Mokorimban, SE, serta Sekretaris Rocky Andreas Polii,hadir pula anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon Feibie Vonie Simbar

Ketua DPRD Maria Hernie Pijoh menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung penyebab terjadinya dugaan keracunan makanan, sekaligus mengevaluasi standar keamanan pangan yang diterapkan oleh pihak SPPG Kolongan 1.

“Kami ingin memastikan apakah SPPG telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan, serta langkah-langkah apa saja yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi fokus pembahasan, di antaranya proses pengolahan makanan yang mencakup kebersihan dapur, alat masak, serta sistem penyimpanan bahan pangan. Selain itu, Komisi III juga menyoroti kualitas dan sumber bahan pangan yang digunakan, serta standar higienitas para petugas SPPG.

Tak hanya itu, sistem distribusi dan waktu penyajian makanan, mekanisme pengawasan serta uji kelayakan makanan, hingga jarak antara dapur dan lokasi distribusi turut menjadi perhatian serius.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kota Tomohon berharap pengelola SPPG Kolongan 1 dapat melakukan pembenahan menyeluruh, sehingga penyediaan makanan bagi peserta didik benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami ingin ada jaminan bahwa makanan yang diberikan aman, bergizi, dan layak konsumsi,” tegas Pijoh.