MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, secara bombastis menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025-2044 sebagai “Mahakarya” yang akan mengarahkan pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade ke depan.
Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2), di mana Gubernur resmi menyatakan pendapat akhir Pemerintah Provinsi yang menyetujui regulasi krusial tersebut.
Proses panjang selama hampir tujuh tahun sejak 2019 mencapai puncak bersejarah pada 19 Februari lalu, ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan Persetujuan Substansi (Persub). “Ini bukti visi spasial kita selaras dengan kepentingan nasional,” tegas Gubernur Yulius dalam sambutannya, menekankan hasil kerja keras Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam menyelaraskan data spasial untuk validitas maksimal.
Regulasi ini dirancang sebagai filter pintar yang menyeimbangkan ledakan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Di satu sisi, ia memperlancar investasi dan tata ruang masyarakat tanpa birokrasi rumit; di sisi lain, menjamin ruang hijau untuk generasi mendatang. “Kita akselerasi pertumbuhan ekonomi sambil jaga kelestarian alam,” ujarnya.
Langkah selanjutnya langsung diinstruksikan: seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta kawal proses evaluasi akhir di Kementerian Dalam Negeri agar selaras dengan aturan pusat sebelum diterapkan di lapangan.
Gubernur Yulius juga membanjiri apresiasi untuk pimpinan dan anggota DPRD, terutama Panitia Khusus, atas dedikasi di luar tugas biasa.
Ia mengajak semua pihak lanjutkan sinergi dengan semangat Gotong Royong dan nilai luhur Mapalus demi Sulawesi Utara yang lebih maju.
Diketahui, Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD Provinsi Sulut Andy Silangen, didampingi para wakil ketua, dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay, anggota DPRD Provinsi Sulut dan pimpinan SKPD. (ite)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan