LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memfasilitasi rapat hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di tingkat Panitia Tata Batas (PTB) kawasan hutan di Bolmong Utara.
Kegiatan berlangsung di ruangan kantor Bupati dengan dihadiri kepala BPKH wilayaj VI/ selaku ketua PTB abdul Latief Tasman bersama tim, Rabu (11/3/2026).
Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena saat membuka kegiatan tersebut berharap kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat Bolmut.
Sirajudin menjelaskan dengan adanya program ini kita bisa meletakan peta-peta seperti di persawahan yang sebelumnya berada di kawasan hutan bisa di keluarkan.
“Mengiggat persoalan tanah sangat krusial dan begitu dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga perlu mensosialisasikan hasil diskuai ini kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Begitu juga di sektor pertambangan, lanjut Bupati, Kabupaten Bolmut berdasarkan SK kementrian ESDM, dikatakannya mendapat 3 (tiga) titik WPR yang tersebar di 3 kecamatan.
“Semoga dengan hadirnya 3 WPR ini, titik-titik dimaksud tidak masuk dalam kawasan hutan,” kuncinya.
Kegiatan ini masih berlangsung dengan pemaparan materi dari tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Nvg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan