TOMOHON-Setelah libur panjang dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon mulai kembali berjalan normal. Khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon, pelayanan kepada masyarakat dipastikan kembali dibuka pada pekan ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Royke A. Roeroe, menyampaikan bahwa layanan administrasi kependudukan akan kembali dibuka pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026,untuk jam operasional dari jam 8 pagi sampe jam 4 sore.
“Pelayanan Disdukcapil Kota Tomohon akan kembali dibuka pada tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2026,” ungkapnya.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, masyarakat diharapkan dapat segera mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya yang sempat tertunda selama masa libur.
Pemerintah Kota Tomohon juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan dengan baik serta tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kelancaran pelayanan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan