MANADO — Nama Chyntia Kalangit kembali menjadi sorotan publik usai menjalani pemeriksaan tambahan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Rabu (13/5/2026).
Saat memasuki ruang pemeriksaan Chyntia melontarkan pernyataan tegas yang mencerminkan tekanan moral atas proses hukum yang sedang ia hadapi. Dengan nada yakin, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saya tidak bersalah. Mereka bisa penjara saya, tapi kebenaran tidak bisa dipenjarakan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sontak memancing perhatian publik dan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait profesionalisme serta pola penanganan perkara oleh Kejati Sulut.
Tak hanya itu, Chyntia juga secara terbuka meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum yang menjerat dirinya agar berlangsung objektif dan transparan.
“Pak Prabowo tolong awasi kasus saya ini secara objektif,” katanya.
Ucapan itu semakin menegaskan adanya keresahan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Di sisi lain, publik kini menanti langkah Kejati Sulut dalam membuktikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dengan sorotan yang kini mengarah ke institusi penegak hukum tersebut, transparansi dan profesionalisme menjadi hal krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan