MANADO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut sukses  menggelar rapat paripurna,  LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4).

Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu, MARS mengatakan, sidang paripurna ini merupakan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menurut dr. Michaela, rapat paripurna ini adalah adalah waktu yang tepat untuk membedah sejauh mana efektivitas program yang telah dijalankan pemerintah sepanjang tahun 2025.

“Rapat paripurna ini bukan hanya agenda formal, tetapi juga menjadi ruang evaluasi bersama demi memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Michaela.

Menurut MEP yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara ini menggarisbawahi pentingnya harmonisasi antara gedung legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, kebijakan yang diambil tidak akan menyentuh akar persoalan di masyarakat.

​”Kami berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, sehingga setiap kebijakan, catatan dan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tambahnya

​Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan dibukanya masa persidangan ketiga tahun 2026,

DPRD Sulut bersiap tancap gas menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Hasil reses yang dilaporkan dalam paripurna ini nantinya akan menjadi dasar bagi para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing pada periode sidang berikutnya.

​”Rapat paripurna ini menjadi simbol keberlanjutan komitmen para wakil rakyat untuk terus mengawal pembangunan di Bumi Nyiur Melambai agar tetap berada di jalur yang benar,”jelasnya.

Rapat yang berlangsung khidmat ini tidak hanya membahas LKPJ Gubernur. Agenda turut mencakup, Penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Laporan hasil reses masa persidangan kedua tahun 2026, Penutupan masa persidangan kedua sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026.