LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Polres Bolaang Mongondow Utara akhirnya mengeluarkan sinyal adanya tersangka pada kasus kematian yang menewaskan Candri Wartabone.
Hak demikiam diungkap kapolres Bolmut melalui Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly kepada sejumlah media, Kamis (2/4/2026) kemarin.
“Penyidik saat ini sedang melakukan penyilidikan. Doakan saja tidak ada kendala dalam prosesnya, sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan tersangkanya,” tegas Mario.
Menurut dia, perkara dugaan kasus tersebut masih berproses, saat ini sudah dalam tahap penyidikan bukan lagi penyelidikan.
“Tim lagi pengumpulan alat bukti untuk lebih membuat terang perkara tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Mario menambahkan, akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dugaan kasus pembunuhan yang terjadi lokasi tambang Desa Paku.
Sebagaimana diketahui, remaja 21 tahun itu ditemukan meninggal di lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) Desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, pada Rabu (4/2/2026) lalu.
Candri ditemukan dalam keadaan meninggalkan luka akibat benda tajam disekujur tubuhnya.
Luka itu memperkuat pandangan orang tua dari Candri, bahwa terdapat tindak kekerasan dibalik kematian putranya.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan pelaku bebas, sementara kami terus menunggu tanpa kepastian,” singkat ayah dari korban, Palamolo Wartabone yang didampingi sang istri.
Nvg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan