LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Sangadi (Kepala Desa) se Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berencana akan menduduki perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulut-1 yang terletak di Desa Binjeita.

Hal tersebut dilakukan para sangadi lantaran ingin memastikan terkait tanggung jawab PLTU terhadap isu lingkungan.

Demikian disampaikan Camat Bolangitang Timur Syarif Monti kepada media ini, Senin (13/4/2026) kemarin usai melaksanakan pertemuan dengan para sangadi di aula kantor camat.

Pertemuan itu mereka laksanakan menindaklnjuti rapat kerja yang digelar beberapa hari yang lalu.

“Keinginan masyarakat lewat para sangadi ada beberapa hal yang menjadi fokus pada pertemuan itu, salah satunya soal isu lingkungan,” ujar camat.

Selain itu, dikatakannya, terkait polusi udara akibat bongkar muat batu bara, penerangan di setiap desa-desa binaan, abrasi, serta persoalan limbah.

“Hal-hal inilah yang dirumuskan menjadi tuntutan strategis para sangadi terhadap desa-desa binaan yang ada di Bolangitang Timur,” tambahnya.

Lebih jauh, Syarif juga menyayangkan ketidakhadiran pihak PLN pada pertemuan kemarin.

Kata dia, ketidakhadiran mereka menambah kekecewaan para sangadi.

“PLTU ini kan bertujuan meningkatkan keandalan pasokan listrik maka sudah seharunya tuntutan penerangan di setiap lorong-lorong desa binaan itu harus ditindaklanjuti,” bebernya.

Pertemuan lanjutan ini, ia katakan akan diagendakan kembali pada pekan depan.

“Jadi jika kemudian pada rapat nantinya pihak PLN masih belum juga hadir, maka berdasarkan hasil rapat kemarin, para sangadi akan menduduki Pltu,” ungkapnya.

Kaplsek Bolangitang Ipda Rachamt Sondeng yang juga hadir pada pertemuan itu menegaskan untuk segera mungkin merespon apa yang menjadi tuntutan pada pertemuan ini.

Rachmat juga menghimbau agar seluruh masyarakat bisa menahan diri jangan sampai merugikan diri sendiri.

“PLTU ini kan merupakan objek vital nasional dan memiliki peran penting dalam perekonomian, jadi sudah seharunya kita jaga bersama,” tegasnya.

Nvg