MINUT— Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., melalui Asisten III Setdakab Minut Jossy Kawengian, menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan mengoptimalkan roda pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.
Kedua pejabat yang menerima SPT adalah Dr. dr. Joice Katuuk, yang ditugaskan sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Kabag Organisasi Setdakab Minut). Sebelumnya, dr. Joice memangku jabatan definitif sebagai Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Minut.
Pejabat kedua, Jurike Weenas, S.H., M.H., dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Minut; secara definitif yang bersangkutan menjabat Analis Kebutuhan pada Bidang Aset.
Dalam arahannya saat penyerahan SPT, Bupati Joune Ganda menyatakan penugasan ini bagian dari upaya penyegaran organisasi dan percepatan pencapaian target kerja pemerintah daerah, terutama di bidang administrasi organisasi dan pengelolaan aset daerah.
“Tugas baru ini membawa tanggung jawab yang besar. Saya berharap pejabat yang ditunjuk segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, dan langsung tancap gas menjalankan program kerja yang ada. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh jajaran bekerja profesional demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
Penunjukan ini diharapkan memperkuat tata kelola internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan administrasi pemerintahan pada tingkat kabupaten.(**/jein)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan