TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Kota Tomohon.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 Kota/Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA menyerahkan langsung LHP LKPD kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., yang didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos.

Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami, pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon. Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini adalah hasil kerja keras bersama, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Turut hadir mendampingi Pemerintah Kota Tomohon, jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, antara lain Kabid Anggaran Raymond Lasut, S.E., M.M., Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Christofel S. Manangka, S.E., Plt. Kepala BPKPD yang juga Kabid Perbendaharaan Danie R. Liuw, S.Komp., M.M., Kabid Pengelolaan Pendapatan Friedel W. Y. Liuw, S.T., M.A.P., serta Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Sjanet Golioth.

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Ketua DPRD se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala Keuangan daerah se-Sulawesi Utara.