MINAHASA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi membuka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tahap awal itu ditandai dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pada Rabu (8/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, SE, dan didampingi unsur pimpinan dewan.

Rapat dihadiri jajaran eksekutif dan unsur pemerintahan daerah, termasuk Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP; Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP; Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM., M.Si; Forkopimda; para Kepala Perangkat Daerah; serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Kehadiran lengkap ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan mekanisme pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam nota pengantar Ranperda, Bupati Robby memaparkan gambaran umum realisasi APBD 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah melalui proses audit sesuai ketentuan.

Hasil audit membawa kabar menggembirakan: Kabupaten Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 — capaian yang kini menggenapkan rekam jejak WTP menjadi 12 kali berturut-turut.

Secara kuantitatif, pasca-audit BPK tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,325 triliun dan realisasi belanja daerah Rp1,239 triliun untuk tahun anggaran 2025. Meski demikian, Bupati Robby menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari angka serapan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menyatakan anggaran telah diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penanganan kemiskinan ekstrem dan intervensi stunting, penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan, serta akselerasi reformasi birokrasi.

Menutup nota pengantarnya, Bupati berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan objektif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Minahasa. Menanggapi paparan tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum mereka dan melalui dinamika sidang yang kondusif menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan seluruh kepala perangkat daerah akan bersikap proaktif dan kooperatif selama rangkaian hearing dan pembahasan lanjutan.

Langkah ini penting untuk memastikan Ranperda dapat dibahas mendalam dan disahkan tepat waktu sesuai regulasi, sekaligus mempertahankan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diakui secara nasional.