Manado — Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran, dr. Adrian Rantung.

Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum, rumah sakit mengumumkan penghentian sementara aktivitas PPDS Anestesi sebagai langkah evaluasi dan untuk mendukung kelancaran proses investigasi.

Pernyataan disampaikan Direktur Utama RSUP Kandou melalui Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas, Dr. dr. Erwin Kristanto, SH, Sp.FM(K). Erwin mengatakan seluruh jajaran rumah sakit berduka atas peristiwa itu dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan menghadapi musibah. “Kami tentunya ikut berduka cita. Bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan,” ujarnya.

Keputusan menghentikan sementara aktivitas PPDS Anestesi diambil sebagai bentuk perhatian institusi dan untuk memberi ruang agar proses investigasi berjalan optimal.

Menurut Erwin, penghentian ini dimaksudkan pula untuk memperlancar pendalaman fakta. “Apa pun yang nantinya ditemukan, apakah ada perundungan atau tidak, akan disampaikan setelah proses investigasi,” jelasnya.

Erwin juga mengungkapkan aparat kepolisian telah mendatangi RSUP Kandou untuk meminta klarifikasi terkait informasi dan unggahan yang beredar di masyarakat.

Namun, ia menegaskan seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan sehingga manajemen belum dapat memberi keterangan rinci. “Tentunya semua masih dalam proses pemeriksaan dan lain-lain sehingga kami juga masih menunggu,” katanya.

Meski investigasi berlangsung, Erwin memastikan pelayanan kesehatan di RSUP Kandou tetap berjalan normal sesuai standar operasional sehingga tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

Pihak rumah sakit menegaskan komitmen mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengungkap fakta secara transparan. “Kita mendukung penuh karena ini untuk kepentingan semua orang,” katanya.

Selain itu, kata dr Erwin, dilakukan investigasi pemeriksaan internal, proses klarifikasi melibatkan tim satgas pencegahan dan penanganan perundungan yang bekerja sama dengan tim dari Kementerian Kesehatan dan kolegium.

Tim satgas gabungan RSUP Kandou dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) sedang melakukan pendalaman atas kejadian ini. “Kolaborasi antara tim investigasi Kemenkes serta tim satgas gabungan diharapkan memastikan pemeriksaan berjalan menyeluruh, objektif, dan transparan,” pungkasnya.(ite)