MANADO-Komunikasi publik yang dikelola secara terbuka, mudah dipahami, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dinilai berperan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sekaligus mendukung pencegahan korupsi di daerah.
Pernyataan ini mengemuka dalam workshop kolaboratif antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di kantor DKIPS, Manado, Rabu (19/8).
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menegaskan bahwa pengelolaan komunikasi dan informasi publik secara strategis dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat serta memperkuat keterbukaan dan pengawasan publik.
Menurut Yuyuk, komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan capaian pemerintahan, melainkan dapat menjadi instrumen penting membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan praktik koruptif.
Yuyuk juga menggarisbawahi peran teknologi digital yang mengubah pola hubungan antara pemerintah dan publik. Dengan beragam kanal informasi yang tersedia, masyarakat kini lebih mudah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, kanal komunikasi pemerintah—baik media sosial maupun website—harus dikelola berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan semata menampilkan aktivitas pemerintahan.
KPK mendorong pembangunan jejaring bersama pemerintah daerah dan pengelola komunikasi publik agar pesan integritas, transparansi, pelayanan, dan pencegahan korupsi disampaikan secara konsisten dan relevan bagi kondisi daerah masing-masing.
Tantangan komunikasi publik di era digital turut disoroti Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang.
Ia menilai tantangan bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi memastikan informasi tersebut relevan, mudah dipahami, dan menjawab kebutuhan publik. Dengan maraknya kanal digital, kemampuan pengelola komunikasi publik dalam mengemas pesan secara sederhana, menarik, dan sesuai karakter audiens menjadi semakin krusial agar informasi pemerintah tidak hanya tersampaikan tetapi juga dipercaya.
Workshop menghadirkan sejumlah pemateri untuk memperkaya wawasan peserta, termasuk Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, yang memberi perspektif mengenai komunikasi publik partisipatif dan berdampak.
Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas KPK, Chrystelina GS, memandu sesi bedah konten media sosial pemerintahan yang fokus pada penyusunan pesan sederhana, storytelling, dan konten kreatif tentang tata kelola dan nilai integritas.
Sebagai tindak lanjut kolaborasi, KPK dan DKIPS Sulawesi Utara menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi dan pertukaran informasi serta kampanye antikorupsi di daerah.
Bentuk nyata kolaborasi lain adalah produksi podcast bertema pemanfaatan komunikasi publik dan kanal digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan yang diikuti Kepala DKIPS Sulawesi Utara Zainudin Saleh Hilimi serta pengelola komunikasi publik dari kabupaten/kota se-Sulut ini menjadi ruang berbagi praktik terbaik pengelolaan layanan komunikasi publik—mulai dari media sosial, situs pemerintah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga kanal pengaduan.
Para narasumber berharap berbagai kanal tersebut tidak hanya difungsikan sebagai saluran diseminasi, melainkan dioptimalkan untuk edukasi, pelayanan, transparansi, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan